You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C DPRD DKI Jakarta Berikan Apresiasi Upaya Pencapaian Target Pajak Tahun 2019
.
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Komisi C Bahas KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Kita tuntaskan pembahasan ini dengan penuh rasa tanggung jawab

Pantauan beritajakarta.id, rapat pembahasan dipimpin langsung Ketua Komisi C, Habib Muhammad bin Salim Alatas. Turut hadir dari jajaran Eksekutif, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati; Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Edi Sumantri; dan Kepala Badan Pengelola Aset Daerah, Pujiyono.

Kemudian, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Andri Yansyah; Kepala Dinas KUKMP, Adi Ariantara; Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Edy Junaedi; Kepala Dinas PRKP, Kelik Indriyanto; Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PE, Ricki Marojahan Mulia; Kepala BPRD, Faisal Syafruddin; dan Kepala BPBD sekaligus Plt Kepala Dinas Gulkarmat, Subejo.

Komisi C Dorong BUMD Bekerja Lebih Profesional

Mengawali paparan, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Sri Haryati mengatakan, pada 16 Oktober 2019 pihak Eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah menyampaikan revisi Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020.

"Kami melakukan revisi dari rencana semula Rp 95,99 triliun menjadi Rp 89,44 triliun," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/10).

Sri menjelaskan, dari revisi tersebut terdapat efisiensi sebesar Rp 6,5 triliun. Hal itu dilakukan akibat adanya penerimaan dari pos perimbangan daerah sebesar Rp 6,39 triliun yang belum terealisasi.

"Kami melakukan penyesuaian agar APBD Tahun Anggaran 2020 semakin realistis," terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas menegaskan, pembahasan KUA-PPAS ini sangat penting. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hadir langsung dalam rapat pembahasan.

"Kita ingin kerja cepat dan seksama. Sebab, pembahasan Rancangan APBD 2020 harus sudah selesai pada 30 November," ungkapnya.

Ia menambahkan, pembahasan secara detail dari masing-masing SKPD akan terus dilanjutkan dalam beberapa waktu mendatang sebelum dibawa ke Rapat Badan Anggaran (Banggar).

"Mari sama-sama kita tuntaskan pembahasan ini dengan penuh rasa tanggung jawab dalam mengelola uang rakyat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Asyik, Besok Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Cuma Rp 1

    access_time04-10-2024 remove_red_eye2397 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Satu Unit Bus Sekolah Bantu Layani Antar Jemput Atlet Peparnas Solo

    access_time08-10-2024 remove_red_eye1224 personNurito
  3. Kebakaran Lapak Pengepul Barang Bekas di Pegadungan Berhasil Dipadamkan

    access_time02-10-2024 remove_red_eye1147 personTP Moan Simanjuntak
  4. Arsip Satu Abad Sitor Situmorang Dipamerkan di PDS HB Jassin

    access_time02-10-2024 remove_red_eye1111 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jakarta Mengalami Deflasi pada September 2024

    access_time02-10-2024 remove_red_eye1060 personAldi Geri Lumban Tobing